Jumat, 15 April 2016

Pengacaranya Emosi, Ketika Ditanya Watawan Tentang Kedekatan La Nyalla Mattalitti Dengan Ketua Mahkamah Agung

Pengacaranya Emosi, Ketika Ditanya Watawan Tentang Kedekatan La Nyalla Mattalitti Dengan Ketua Mahkamah Agung
http://warta-andalas.com/foto_berita/81PEMAL-S.jpg
Kuasa Hukum La Nyalla Mattalitti geram saat seorang wartawan lokal menyinggung kedekatan & adanya hubungan keluarga antara kliennya dengan Prof Hatta Ali, Ketua MA (Mahkamah Agung). Togar Manahan Nero langsung naik pitam hingga menyebut wartawan tersebut telah menghinanya.

Awalnya dalam jumpa pers di Gedung Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, wartawan tersebut melempar pertanyaan sesuai berita yang berkembang di publik dan media sosial. 

"Maaf, menanggapi berita itu, terkait adakah hubungannya putusan praperadilan kasus korupsi KADIN Jatim itu dengan ketua MA?" tanya wartawan.

Pertanyaan itu langsung direspon Togar. Dengan nada tinggi ia mengatakan pertanyaan wartawan tersebut tidak etis. Menurutnya pertanyaan tersebut tidak layak untuk dilontarkan.

"Nggak bisa dong kamu tanya begitu. Kamu jangan begitu. Tidak etis itu. Terus terang saya tersinggung dengan pernyataan itu. Sebagai pengacara saya menggunakan etika. Kamu menghinaku dong," kata Togar.

Suasana ruangan yang dijadikan tempat jumpa pers pun hening seketika. Sementara wartawan tersebut merasa kaget pertanyaannya itu direspon penuh emosi.

Siapakah Togar Manahan Nero, pengacara dari La Nyalla Mattalitti ini?

Togar ternyata adalah orang yang pernah dipecat dari kepengurusan PSSI periode 2007-2011, keputusan PSSI ini dibuat setelah rapat (Exco) Komite Eksekutif dan kajian dari Komite Organisasi dan Litbang serta Komite Etika dan Fairplay tentang rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI berkaitan kasus dugaan suap Rp100 juta dari Penajam Medan Jaya.

Selain itu, sebelumnya Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI saat itu, merekomendasikan kepada Ketua Umum PSSI dan Komite Eksekutif (Exco) untuk menjatuhkan hukuman larangan aktif di dunia sepak bola Indonesia selama seumur hidup kepada Sekretaris Umum Penajam Medan Jaya (PMJ) Syawal Rifai, Asisten Manajer Arismen Bermawi, dan Suwandi, terkait kasus dugaan suap Rp100 juta terhadap Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Togar Manahan Nero dan anggota Exco Kaharuddin Syah. Sementara Togar dan Kahar keduanya telah mengundurkan diri dari PSSI - direkomendasikan mendapat hukuman larangan aktif dalam dunia sepak bola nasional. (http://www.antaranews.com/berita/68160/nurdin-berhentikan-kaharudin-dan-togar)


Sebelumnya Togar juga menjadi pengurus sebuah organisasi tandingan dari PSSI, yakni menjadi sekjen KPSI (Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia). Dimana ketua KPSI adalah La Nyalla Mattalitti (http://bola.liputan6.com/read/484173/togar-manahan-nero-jabat-sekjen-kpsi)

Selain Togar, pengacara yang membela La Nyalla Mattalitti dalam praperadilan kasus korupsi KADIN Jatim, juga terdapat nama Aristo Pangaribuan, yang merupakan direktur hukum PSSI.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar